Minggu, 17 Maret 2019

TENTANG KUA KECAMATAN ADIMULYO



KUA merupakan unit kerja terdepan sekaligus sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang secara langsung membina dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Hal ini merupakan implementasi dari KMA 517 Tahun 2001 tentang penataan organisasi KUA Kecamatan.

KUA Kecamatan Adimulyo berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen beralamat di. Jl. Guyangan Petanahan No 189. Kabupaten Kebumen Propinsi Jawa Tengah. Posisi tepatnya di jantung Kecamatan Adimulyo, sehingga boleh dikatakan sangat strategis. Hal tersebut memudahkan seseorang yang berkepentingan untuk menjangkau KUA Kec. Adimulyo. KUA Kec. Adimulyo berada di sebelah barat Alun-alun Kecamatan Adimulyo. Lokasinya berdekatan dengan Instansi lain yang saling berkaitan. Seperti dengan Kantor Kecamatan Adimulyo berjarak 2 KM. 

Geografis Kec. Adimulyo sendiri berupa dataran rendah dan dataran tinggi (pegunungan yang hijau ranau). Sebelah selatan berbatasan dengan Kec. Petanahan, sebelah utara berbatasan dengan Karanganyar sebalah barat berbatasan dengan Kec. Kuwarasan, sebelah timur berbatasan dengan Kec. Sruweng

Kantor Urusan Agama Kec. Adimulyo di Kepalai oleh Bapak Yasirun, SHI yang dibantu oleh 3 staff, 1 Penyuluh Fungsional.
Karena itu, aparat KUA dituntut memiliki kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks KUA Kec. Adimulyo, beban tugas tersebut bukan saja merupakan tuntutan dari visi-misi Kementerian Agama namun juga wujud dari komitmen pemerintah Kecamatan yang ingin menjadikan Adimulyo sebagai Kecamatan relejius.



Selain itu, mengenai program kerja, Secara garis besar program kerja KUA Kec. Adimulyotahun 2010 adalah program kerja yang pelaksanaannya disesuaikan dengan Keppres nomo 45 Tahun 1974. Dalam Keppres tersebut dikatakan bahwa KUA merupakan perpanjangan tangan Departemen Agama yang mempunyai tugas pokok “menyelenggarakan sebahagian tugas pemerintah dan pembangunan di bidang agama. Tugas tersebut disusun dalam bentuk program dan dijabarkan dalam bentuk pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kepada masyarakat dibidang keagamaan.” Adapun secara rinci program-program kerja KUA Kec. Adimulyosebagai berikut :

1. Dokumentasi dan Administrasi
Kegiatannya antara lain melaksanakan surat menyurat, menghimpun dan menggunakan arsip, NR, wakaf, tempat ibadah, zakat, TPA/TPQ, majelis ta’lim dan kegiatan lainnya di masyarakat; membuat job description.

Program kerja pada bidang ini bisa dikatakan terlaksana. Akurasi data yang dimiliki KUA Kec. Adimulyotelah terbukti sehingga menjadi rujukan oleh berbagai pihak yang membutuhkannya dan memudahkan pekerjaan-pekerjaan KUA ketika melakukan pembinaan dan penyuluhan keagamaan di setiap desa/kelurahan. Sebagai contoh KUA Kec. Adimulyomemiliki data mengenai keberadaan masjid dan musholla berserta majelis ta’limnya disertai potensi-potensi yang dimilikinya. Data ini jelas sangat memudahkan ketika KUA hendak melakukan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi UU tentang perkawinan melalui majelis taklim sebagai salah satu sarana yang cukup efektif.

2. Bimbingan dan Pelayanan NR
Diantara kegiatan pada bidang ini adalah memberikan penyuluhan tentang UU Perkawinan tahun 1974; menyelenggarakan kursus calon pengantin melalui BP4. Upaya merealisasikan program kerja di bidang bimbingan dan pelayanan NR merupakan kebutuhan mendasar karena kegiatan ini bisa dikatakan sebagai ruh dari kegiatan kepenghuluan. Atau bisa dikatakan program yang satu ini merupakan program pokok atau utama dalam pelayanan keagamaan pada masyarakat, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Melaksanakan administrasi pencatatan nikah dan rujuk sesuai dengan peraturan yang berlaku (KMA No.11/2007);
Memeliharan laporan arsip NR;
Memelihara NR;
Menyelenggarakan penataran calon mempelai sebagai realisasi tenggang waktu sepuluh hari kerja dengan materi hukum munakahat, keluarga bahagia sejahtera, gizi dan lain-lain. Pada kegiatan kursus calon pengantin atau SUSCATIN diselenggarakan tingkat Kec. Adimulyo dengan mengadakan seminggu sekali kegiatan SUSCATIN yang dikuti oleh semua KUA se Kec. Adimulyo.
Bekerja sama dengan instansi terkait dalam melaksanakan program tetanus txcoid calon pengantin di Puskesmas.
3. Bimbingan Keluarga Sakinah
Kegiatan pada aspek ini, KUA melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan di masyarakat di daearah-daerah yang tergolong keluarga pra sakinah. Dari 10 Kelurahan yang ada, 1 kelurahan diantaranya menjadi daerah binaan keluarga sakinah, yakni panjang baru. Sebuah kelurahan baru yang berbasis tingkat ekonomi, sosial dan agamanya tergolong minim.

Selanjutnya KUA memilih dari sekian banyak keluarga sakinah untuk menjadi duta kecamatan dalam lomba keluarga sakinah yang diselenggarakan di tingkat Kab/Kecamatan.

4. Menyelenggarakan manasik Haji Kelompok
Tugas tambahan yang diberikan Pemerintah dalam pelayanan keagamaan pada masyarakat adalah KUA diberi tugas untuk menyelenggarakan manasik haji kelompok tingkat Kecamatan.

Dalam tugas yang satu ini, alhamdulillah berhasil dilaksanakan dengan baik, meskipun masih jauh dari kesempurnaan. Program ini merupakan program tahunan dalam melayani calon jamaah haji wilayah Kecamatan Adimulyo.

5. Penyelenggaraan MTQ Tingkat Pelajar dan Perwakafan
Kegiatan pada aspek ini KUA Kec. Adimulyobekerja sama dengan instansi terkait di Kecamatan Utara, terutama Madrasah dan Sekolah mengadakan MTQ secara rutin dengan swadana. Tujuannya adalah menggali bibit unggul dalam bidang tilawah dan khafidhah, agar pelajar kita tumbuh generasi-generasi yang qur’ani.

Sementara di bidang wakaf, KUA secara aktif melayani masyarakat yang ingin mewakafkan dan mensertifikasi tanah wakaf. Dalam pengaturan perwakafan KUA Kec. Adimulyo menerapkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1997 tentang perwakafan. Ada sekitar 54.326 M2 tanah berstatus wakaf dan sudah bersertifikat.

Keberhasilan yang telah dicapai KUA Kec. Adimulyo dalam pelaksanaan program-programnya tentu saja bukan hanya karena kemampuan aparat KUA, melainkan juga karena tingginya partisipasi aktif yang dilakukan berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah KUA ini. Beberapa kelemahan yang masih ada tentu harus dibenahi, karena tantangan dan permasalahan yang dihadapi ke depan sangatlah berat dan kompleks. Jangan sampai di sini saja KUA Kec. Adimulyo merasa puas dengan keberhasilan yang telah dicapainya selama ini. Ke depan tugas dan peran KUA Kec. Adimulyo semakin berat.